Apa Itu Politik Etis???


Garis politik kolonial pertama diucapkan secara resmi oleh van Dedem sebagai anggota parlemen. Dalam pidatonya pada tahun 1891 diutarakannya keharusan untuk memisahkan keuangan Indonesia dari negeri Belanda. Diperjuangkannya (juga kemajuan rakyat, antara lain, dengan membuat bangunan umum) desentralisasi; kesejahteraan rakyat dan ekspansi yang pada umumnya menuju ke suatu politik yang konstruktif.

Perjuangan untuk melancarkan politik kolonial yang progresif diteruskan oleh van Kol. C. Th. van Deventer dan P. Brooschooft. Van Kol menjadi juru bicara golongan sosialis dan dengan pengalamannya di Indonesia melancarkan kritik terhadap keadaan yang serba merosot di Indonesia. Dalam kecamannya, Brooschooft menyatakan bahwa selama satu abad lebih pemerintah mengambil keuntungan atau bagian dari penghasilan rakyat dan tidak mengembalikan sepeser pun. Politik liberal mementingkan prinsip kebabasan terutama untuk memberi kesempatan bagi pengusaha memakai tanah rakyat dan segala peraturan dibuat untuk melindungi para pengusaha Belanda sendiri, antara lain dalam soal memiliki atau menyewa tanah, undang-undang perburuhan, dan undang-undang pertambangan. Akibat dari perkembangan semacam itu mendorong orang-orang yang kehilangan tanah menyewakan tenaganya di pabrik, sehingga mereka mengalami demoralisasi dan karena itu timbul disorganisasi masyarakatnya. Politik itu yang diperjuangkan untuk mengadakan desentralisasi kesejahteraan rakyat, serta efesiensi, kemudian terkenal sebagai politik etis, seperti judul karangan yang berbunyi "Kecenderungan Etis dalam Politik Kolonial". Dari kalangan kaum liberal muncul lah van Deventer sebagai pendukung ide politik kolonial baru. Program kolonial dari kaum liberal yang hanya atau terutama "memajukan perkembangan bebas perusahaan swasta" tidak dapat disetujuinya karena ia lebih mengutamakan kesejahteraan materil dan moril kaum pribumi, desetralisasi pemeritahan serta penggunaan tenaga pribumi dalam administrasi. Van Deventer sebagai pemimpin liberal mempunyai pengaruh besar karena karangannya Hutang Kehormatan dalam tahun 1899. Ia mengecam politik keungan Belanda yang tidak memisahkan keuangan negeri induk dari negeri jajahan. Pemisahan itu dapat dilakukan sejak tahun 1867, dan dinyatakan bahwa selama periode antara tahun 1867 sampai tahun 1878 telah diambil 187 juta gulden dinamakannya politik ini politik Baltig slot yang tidak menambah tetapi mengeksploiasinya. Uang sejak tahun 1979 perlu dikembalikan sebab itu merupakan "Utang Kehormatan".

Perubahan haluan politik kolonial juga dipercepat oleh perkembangan ekonomi sekitar tahun 1900. Perkebunan gula dan kopi mengalami kerugian besar karena terserang hama. Industri perkebunan yang mengalami kemajuan pesat sejak tahun 1870 dan karena perbaikan teknis dapat mengatasi krisis dan wabah penyakit tebu sehingga politik kolonial liberal mencapai hasil baik dan keungutnga-keuntungan yang berjuta-juta gulde. Dalam keadaan itu banyak modal asing ditanam secara besar-besaran. Bagaimana nasib rakyat di tengah-tengah kemajuan dan perkembangan industri perkebunan itu? Pada kenyatannya kemakmuran rakyat terancam karena perusahaan-perusahaan pribumi mengalami kemunduruan. Selain itu juga kepentingan materil dan moril rakyat, antara lain di bidang irigasi, pendidikan, kerja rodi, dan perpajakan.

Kejadian-kejadian yang mendakak, antara lain, panen yang gagal, penyakit ternak, dan bencana alam, mendesak agar segera ada pertolongan. Sementara itu, keuangan negeri Belanda mundur sekali. Keadaan yang sangat memburuk itu diakui dalam Pidato Takhta pada tahun 1901, dimana ditegaskan usaha-usaha apakah yang dilakukan untuk menggulangi keadaan ekonomi itu:

  1. Pembentukan Panitia Kemunduran Kesajteraan untuk mengelidiki sebab-sebab kemunduran itu. Hasilnya akan dipergunakan sebagai landasan politik praktis. Laporan yang lengkap baru selesai diterbitkan pada tahun 1911.
  2. Untuk memajukan perusahaan pribumi perlu dihidupkan kembali baik usaha-usaha agratis maupun yang industrial.
  3. Diadakan peraturan-peraturan atau usaha-usaha untuk mencegah kemunduran lebih lanjut, antara lain dengan mengadakan penjaman tidak berbunga sebesar 30 jut agulden yang dikembalikan dalam jangka waktu 5-6 tahun; pemberian sebagai hadiah uang sebesar 40 juta gulden.
  4. Beberapa penyelidikan keadaan ekonomis seperti yang terccantum dalam karya van Deventer, J.D. Kielstra, dan Fock, semuanya memberi gambaran bahwa rakyat di pedesaan sangat miskin; hidup tertekan dari hari ke haril; hasil minimum dari tanah yang telah terpecah-pecah; dan upah kerjanya sangat rendah.
Kesimpulan van Deventer ialah bahwa perkembangan penduduk lebih cepat dari sumber-sumber seperti makanan dan ternak. Pendapatan keluarga 80, dan hanya 39 berupa uang tunai, sisanya dalam bentuk hasil bumi, sedangkan pajak menjadi 16 dan dari jumlah itu 9 berupa uang tunai.
Menurut Kielstra dalam surveinya bahwa sejak tahun 1816 sumbangan Indonesia sebesar 832 juta gulden, dan apabila sebagian sejak tahun 1867 dianggap sebagai "Utang Kehormatan", maka sementara itu sumber-sumber sendiri tidak mencukupi untuk menutup pengeluarannya malahan ada kekurangan-kekurangan sebesar 151 juta dan 272 juta gulden dalam periode tahun 1872-1902.
Fock berpendapat bahwa pendidikan yang lebih baik akan memperkuat kaum pribumi dalam administrasi; ia juga menyarankan agar diusahakan irigasi, pembangunan jalan kereta api, pembelian kembali tanah-tanah partikelir; untuk menunjang kesejahteraan rakyat disarankan agar diperbanyak bangunan irigasi, pemberian kredit untuk pertanian, dan mendorong industri. Dari laporan-laporan itu terbukti bahwa tidak lagi politik kolonial liberal dianut sepenuhnya, tetapi ada kecenderungan untuk memberi kesempatan kepada negara untuk campur tangan. Negeri Belanda diharapkan memberikan sumbangan untuk menunjang keadaan di Indonesia. Yang diutamakan ialah perkembangan material, tanpa diperhitungkan apa yang sesungguhnya menjadi keperluan rakyat sendiri.

Dalam politik "kewajiban moril" yang telah didukung oleh semua golongan dinyatakan bahwa negeri Belanda harus memperhatikan kepentingan pribumi dan membantu Indonesia dalam masa kesulitan. Politik etis mulai dilaksanakan dengan pemberian bantuan sebesar 40 juta gulden, suatu pemberian yang telah bertahun-tahun diperjuangkan oleh kaum etisi yang semuanya menuntut pengembalian jutaan yang telah diambil oleh Nederland.

Politik etis mengubah pandangan dalam politik kolonial yang beranggapan Indonesia tidak lagi sebagai wingewest (daerah yang menguntungkan) menjadi daerah yang perlu dikembangnkan sehingga dapat dipenuhi  keperluannya, dan ditingkatkan budaya rakyat pribumi.

Perhubungan kolonial antara negeri Belanda dan Indonesia perlu diselaraskan dengan perkembangan di luar Indonesia yang menuntut agar kolonialisme meninggalkan politik eksploitasi yang materialistis. Kaum Etisi melancarkan kritik terhadap politik kolonial liberal yang telah memperjuangkan kebebasan kerja dan kebebasan eksploitasi partikelir. Mereka berpendapat bahwa kebebasan bekerja dan berusaha menguntungkan selama 20 sampai 30 tahun, tetapi kemudian ternyata ada eksploitasi yang lemah oleh yang kuat dan kemakmuran yang kedua menimbulkan penderitaan yang pertama. Oleh karena itu, kebebasan itu dapat dihapuskan dan pemerintah harus memikul tugas memimpin yang lemah dan mengawasi yang kuat. Penerapan prinsip perdagangan liberal dalam hubungan kolonial merupakan suatu pengorbanan untuk suatu doktrin, hanya menguntungkan bagi yang kuat. Ada dua kelompok kepentingan yang berhadapan yaitu golongan pemodal kolonial, yaitu terutama bersifat liberal, dan golongan pemodal industri - yang terutama terdapat di Twente dan daerah selatan.

Masalah etische politiek harus dimulai dengan politik kesejahteraan bagi rakyat kebanyakan, justru adanya berita-berita tentang kemerosotan dalam kehidupan rakyat. Seperti yang secara tegas dinyatakan oleh pemimpin partai A.R. Dr. Kuyper, sistem eksploitasi harus diganti dengan sistem etis, yang kemudian sistem politik juga digaris dalam politik paternalistis, yaitu suatu urusan dari satu pihak – yaitu pihak Belanda – untuk keperluan rakyat pribumi, sehingga berlaku pula di sini sebutan politik yang bersemboyan chezvous, pour vous, sans vous.

Kapitalisme kolonialisme pada awal abad ke-20 mengalami perkembangan sangat pesat; aliran emas dari Indonesia semakin besar; produksi gula meningkat sekali, menjadi berlipat dua antara tahun 1904 dan 1913. Begitu juga hasil-hasil dari perkebunan teh, karet, tembakau, lada, beras, kapuk, dan timah. Di daerah-daerah luar Jawa dengan kekayaan sumber alamnya, produksi naik yaitu dari 74 juta menjadi 305 juta gulden, terutama karena industri, perkebunan tembakau dan produksi minyak tanah. Beberapa perseroan besar memegang monopoli, seperti BPM, Shell Co., Standard Oil, dan mereka menguasai daerah yang luas.

Peran koloni sebagai tempat penanaman modal semakin penting dan kemungkinan mempertahankannya hanya dengan memperkukuh perhubungan antara bangsa-bangsa serta memelihara perdamaian dunia. Politik "pintu terbuka" membawa akibat suatu denasionalisasi hubungan perdagangan dan lebih bergerak ke arah internasionalisasi. Di sini kolonialisme yang meluas sebagai imperialisme berusaha menguasai daerah produksi dan pasaran-pasarannya, di samping memerlukan bahan-bahan baku, juga hendak melemparkan hasil industrinya. Kepentingan dua jenis modal bertentangan.

Pada satu pihak hendak dipertahankan kedudukan menguasai baik produksi hasil perkebunan maupun pasaran untuk pelemparan produksi industrinya. Pada pihak lain tidak dapat dihindari tekanan-tekanan modal asing yang hendak berekspansi di Indonesia. Untuk menjaga kepentingan modal, ditempuh oleh Belanda suatu politik yang mengambil sikap berdamai dengan gerakan emansipasi yang hendak mewujudkan aspirasi nasional, suatu politik yang terkenal dengan nama "politik asosiasi" dan diharapkan oleh kaum etisi dapat memperkuat sistem kolonial.

Banyak sifat-sifat imperialisme terdapat di dalam kegiatan-kegiatan orang Belanda di Indonesia. Kita melihat suatu surplus modal yang tidak dapat ditanam secara menguntungkan di dalam negerinya sendiri; maka modal ini ditanam dalam perusahaan-perusahaan pertanian, perkebunan, dan pengangkutan, baik di Jawa yang tenaga kerjanya sebagai faktor produksi sangat murah harganya maupun di provinsi-provinsi luar Jawa di mana tanahnya masih melimpah. Kaum industri berdaya upaya memperluas pasaran untuk produksi industrinya. Alat-alat kekuasaan nasional dipergunakan untuk menjamin modal yang telah ditanam. Meskipun demikian, berbeda dengan kekuasaan kolonial lainnya, negeri Belanda menjalankan politik "pintu terbuja", yang mengizinkan masuknya modal dan barang produksi industri asing dengan syarat-syarat yang sama seperti modal dan produksi Belanda sendiri.

Kepentingan ekonomi agaknya memang menjadi faktor penentu yang terpentung dari imperialisme, tetapi perlu diingat juga, bahwa itu bukanlah satu-satunya yang menentukan. Bahkan konsepsi ekonomi tentang imperialisme ini harus dipandang dalam batas sifat dari situasi historis tiap-tiap negeri. Sebagai negeri kecil dengan industri yang berkembang agak lebih kemudian, Belanda tidak mampu menjamin negara-negara besar dalam ekspansi imperialismenya. Sebaliknya, politik ekonominya menyesuaikan diri terhadap tuntutan-tuntutan negara-negara besar. Banyak contoh di dalam sejarah kolonial Belanda memperlihatkan fakta-fakta bahwa kepentingan-kepentingan ekonomi sering bersamaan dengan ideolgoi humaniter, sehingga dengan mudah dapat diperoleh suatu alasan untuk membenarkan kepentingan-kepentignan ekonomi itu.

Doktrin tentang misi pengadaban dieri perumusan yang tepat. Ada anggapan bahwa perluasan kontrol politik atas suatu daerah akan mendatangkan keamanan dan ketertiban yang unggul mempunya kewajiban untuk menyebarkan kekayaan peradabannya kepada bangsa lain. Perkembangan dan tersebarnya kegiatan missi ada hubungan erat dengan doktrin peradaban itu. Kalau semua mmotivasi-motivasi dari para partisipasi itu diperhatikan, opini lama yang berpendapat, bahwa conquistadores Spanyol ke Benua Baru demi kejayaan, kebesaran tuhan, dan emas (glory, god, and gold) itu juga berlaku bagi imperialisme Belanda.

Selama periode antara tahun 1900-1914 ditunjukkan pengertian terhadap cita-cita rakyat Indonesia yang hendak mulai bergerak ke arah emansipasi dan kemderdekaan. Dicarinya bentuk pemerintahan kolonial yang merupakan suatu sistem dimana Barat dan Timur hidup berdampingan dan yang memberi kemungkinan untuk mempersatukan kedua unsur dalam suatu kesatuan politik. Selama peridoe tahun 1900-1925 banyak kemajuan serta perubahan dan bangun-bangunan besar telah dijalankan, kesemuanya merupakan keharusan dalam kemajuan yang tidak dapat dielakkan, diantaranya ialah:

  1. Desentralisasi
  2. Perubahan-perubahan pemerintahan
  3. Perbaikan kesehatan rakyat dan emigrasi
  4. Perbaikan pertanian dan peternakan
  5. Pembangunan irigasi dan lalu lintas
Usaha-usaha pembangunan itu dijalankan untuk mengikuti perkembangan yang tidak dapat dielakkan lagi, antara lain, sebagai akibat politik kolonial sebelumnya, ialah komersialisasi dan birokratisasi. Yang pada giliranannya memerlukan komunikasi yang lebih luas dan cepat. Edukasi yang lebih terbuka dan mempertinggi kehidupan ekonomi rakyat pada umumnya. Biaya untuk melaksanakan pembangunan itu diperjuangkan di parlemen agar dibebankan pada pemerintah Belanda meliputi jumlah sebesar 40 juta gulden yang diberikan sebagai restitusi.

Sejak tahun 1883–1898 telah dibuat bangunan-bangunan produktif, seperti jalan kereta api sebesar 231 juta, pelabuhan 61 juta, dan pengairan 49 juta. Sebagian besar dari pembiayaannya dapat ditutup dengan pajak-pajak terutama dari perusahaan dan perkebunan dan dengan pinjaman-pinjaman baru. Sejak tahun 1912 Hindia Belanda sebagai badan hukum dapat mengadakan pinjaman sendiri.

Pada tahun 1903 di Jawa dan Madura ada dalam eksploitasi 1.788 km jalan kereta api negara, 261 km swasta, dan 1.838 km trem yang semuanya 3.887 km. Dengan jaringan seluas itu ternyata mempunyai pengaruh besar pada pasaran hasil-hasil bumi, terutama beras. Kecuali mempermudah perdagangan, komunikasi antardaerah dan kota yang semakin mudah dan cepat, mempermudah mobilitas penduduk, mempercepat urbanisasi, juga meringankan penjagaan keamanan dan pemerintahan umumnya, dan lain sebagainya.

Pengairan sangat vital bagi pertanian. Oleh pihak pemerintah telah dibangun secara besar-besaran sejak tahun 1885 bangunan-bangunan irigasi Brantas dan Demak seluas 96.000 bau*); pada tahun 1902 menjadi 173.000 bau. Menurut rencana tahun 1890 akan dibangun irigasi seluas 427.000 bau selama 10 tahun, akan tetapi pada tahun 1914 hanya terlaksana 93.000 bau. Untuk membebaskan rakyat dari cengkeraman lintah darat atau “riba”, didirikan bank kredit pertanian, yang diketahui oleh pembesar pemerintah setempat, keanggotaannya dipegang oleh pegawai-pegawai negeri. Modal hendaknya diusahakan dari deposito dan simpanan-simpanan.

Untuk menolong petani dalam memperoleh benih padi secara murah didirikan lumbung-lumbung desa yang akan mendistribusikan benih dengan maksimum 5 pikul**) bagi setiap keluarga yang harus dikembalikan selambat-lambatnya sesudah panen dengan ditambah 10% bagi pengupayasutannya. Di Cirebon pada tahun 1902 hanya ada 994 lumbung, beberapa tahun kemudian menjadi 1084.

Usaha-usaha lain untuk meningkatkan kehidupan rakyat juga dilakukan pendirian bank simpanan, regi candu, rumah gadai negeri, pengawasan, pengerahan tenaga kerja ke daerah seberang, pembelian kembali tanah-tanah partikelir, dan emigrasi (transmigrasi).

Sisa-sisa Sistem Tanam Paksa, tanaman kopi lah yang masih dipertahankan di beberapa daerah seperti Minahasa. Dalam penanaman tebu banyak terjadi tekanan-tekanan dari kepala daerah untuk penyewaan tanah dan pengerahan tenaga kerja, sedangkan dalam pembagian air kebun-kebun tebu didahulukan. Keadaan yang sangat menyedihkan, yaitu kekejaman yang dilakukan terhadap "kuli" yang dikerahkan untuk bekerja di perkebunan di Deli, seperti dilukiskan dalam buku De millioenen uit Deli. Sebagai usaha untuk melindungi rakyat, herendiesnten mulai dikurangi dan pembelian kembali tanah-tanah partikelir. Sejak tahun 1836 para tuan tanah diberi kekuasaan feodal terhadap penghuni tanahnya, hak yang makin lama menimbulkan keadaan yang makin buruk. Baru mulai tahun 1909 tersedia uang untuk melaksanakan pembelian itu.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama