Perjuangan untuk melancarkan politik kolonial yang progresif diteruskan oleh van Kol. C. Th. van Deventer dan P. Brooschooft. Van Kol menjadi juru bicara golongan sosialis dan dengan pengalamannya di Indonesia melancarkan kritik terhadap keadaan yang serba merosot di Indonesia. Dalam kecamannya, Brooschooft menyatakan bahwa selama satu abad lebih pemerintah mengambil keuntungan atau bagian dari penghasilan rakyat dan tidak mengembalikan sepeser pun. Politik liberal mementingkan prinsip kebabasan terutama untuk memberi kesempatan bagi pengusaha memakai tanah rakyat dan segala peraturan dibuat untuk melindungi para pengusaha Belanda sendiri, antara lain dalam soal memiliki atau menyewa tanah, undang-undang perburuhan, dan undang-undang pertambangan. Akibat dari perkembangan semacam itu mendorong orang-orang yang kehilangan tanah menyewakan tenaganya di pabrik, sehingga mereka mengalami demoralisasi dan karena itu timbul disorganisasi masyarakatnya. Politik itu yang diperjuangkan untuk mengadakan desentralisasi kesejahteraan rakyat, serta efesiensi, kemudian terkenal sebagai politik etis, seperti judul karangan yang berbunyi "Kecenderungan Etis dalam Politik Kolonial". Dari kalangan kaum liberal muncul lah van Deventer sebagai pendukung ide politik kolonial baru. Program kolonial dari kaum liberal yang hanya atau terutama "memajukan perkembangan bebas perusahaan swasta" tidak dapat disetujuinya karena ia lebih mengutamakan kesejahteraan materil dan moril kaum pribumi, desetralisasi pemeritahan serta penggunaan tenaga pribumi dalam administrasi. Van Deventer sebagai pemimpin liberal mempunyai pengaruh besar karena karangannya Hutang Kehormatan dalam tahun 1899. Ia mengecam politik keungan Belanda yang tidak memisahkan keuangan negeri induk dari negeri jajahan. Pemisahan itu dapat dilakukan sejak tahun 1867, dan dinyatakan bahwa selama periode antara tahun 1867 sampai tahun 1878 telah diambil 187 juta gulden dinamakannya politik ini politik Baltig slot yang tidak menambah tetapi mengeksploiasinya. Uang sejak tahun 1979 perlu dikembalikan sebab itu merupakan "Utang Kehormatan".
Perubahan haluan politik kolonial juga dipercepat oleh perkembangan ekonomi sekitar tahun 1900. Perkebunan gula dan kopi mengalami kerugian besar karena terserang hama. Industri perkebunan yang mengalami kemajuan pesat sejak tahun 1870 dan karena perbaikan teknis dapat mengatasi krisis dan wabah penyakit tebu sehingga politik kolonial liberal mencapai hasil baik dan keungutnga-keuntungan yang berjuta-juta gulde. Dalam keadaan itu banyak modal asing ditanam secara besar-besaran. Bagaimana nasib rakyat di tengah-tengah kemajuan dan perkembangan industri perkebunan itu? Pada kenyatannya kemakmuran rakyat terancam karena perusahaan-perusahaan pribumi mengalami kemunduruan. Selain itu juga kepentingan materil dan moril rakyat, antara lain di bidang irigasi, pendidikan, kerja rodi, dan perpajakan.
Kejadian-kejadian yang mendakak, antara lain, panen yang gagal, penyakit ternak, dan bencana alam, mendesak agar segera ada pertolongan. Sementara itu, keuangan negeri Belanda mundur sekali. Keadaan yang sangat memburuk itu diakui dalam Pidato Takhta pada tahun 1901, dimana ditegaskan usaha-usaha apakah yang dilakukan untuk menggulangi keadaan ekonomi itu:
- Pembentukan Panitia Kemunduran Kesajteraan untuk mengelidiki sebab-sebab kemunduran itu. Hasilnya akan dipergunakan sebagai landasan politik praktis. Laporan yang lengkap baru selesai diterbitkan pada tahun 1911.
- Untuk memajukan perusahaan pribumi perlu dihidupkan kembali baik usaha-usaha agratis maupun yang industrial.
- Diadakan peraturan-peraturan atau usaha-usaha untuk mencegah kemunduran lebih lanjut, antara lain dengan mengadakan penjaman tidak berbunga sebesar 30 jut agulden yang dikembalikan dalam jangka waktu 5-6 tahun; pemberian sebagai hadiah uang sebesar 40 juta gulden.
- Beberapa penyelidikan keadaan ekonomis seperti yang terccantum dalam karya van Deventer, J.D. Kielstra, dan Fock, semuanya memberi gambaran bahwa rakyat di pedesaan sangat miskin; hidup tertekan dari hari ke haril; hasil minimum dari tanah yang telah terpecah-pecah; dan upah kerjanya sangat rendah.
Masalah etische politiek harus dimulai dengan politik kesejahteraan bagi rakyat kebanyakan, justru adanya berita-berita tentang kemerosotan dalam kehidupan rakyat. Seperti yang secara tegas dinyatakan oleh pemimpin partai A.R. Dr. Kuyper, sistem eksploitasi harus diganti dengan sistem etis, yang kemudian sistem politik juga digaris dalam politik paternalistis, yaitu suatu urusan dari satu pihak – yaitu pihak Belanda – untuk keperluan rakyat pribumi, sehingga berlaku pula di sini sebutan politik yang bersemboyan chezvous, pour vous, sans vous.
Kapitalisme kolonialisme pada awal abad ke-20 mengalami perkembangan sangat pesat; aliran emas dari Indonesia semakin besar; produksi gula meningkat sekali, menjadi berlipat dua antara tahun 1904 dan 1913. Begitu juga hasil-hasil dari perkebunan teh, karet, tembakau, lada, beras, kapuk, dan timah. Di daerah-daerah luar Jawa dengan kekayaan sumber alamnya, produksi naik yaitu dari 74 juta menjadi 305 juta gulden, terutama karena industri, perkebunan tembakau dan produksi minyak tanah. Beberapa perseroan besar memegang monopoli, seperti BPM, Shell Co., Standard Oil, dan mereka menguasai daerah yang luas.
Peran koloni sebagai tempat penanaman modal semakin penting dan kemungkinan mempertahankannya hanya dengan memperkukuh perhubungan antara bangsa-bangsa serta memelihara perdamaian dunia. Politik "pintu terbuka" membawa akibat suatu denasionalisasi hubungan perdagangan dan lebih bergerak ke arah internasionalisasi. Di sini kolonialisme yang meluas sebagai imperialisme berusaha menguasai daerah produksi dan pasaran-pasarannya, di samping memerlukan bahan-bahan baku, juga hendak melemparkan hasil industrinya. Kepentingan dua jenis modal bertentangan.
Pada satu pihak hendak dipertahankan kedudukan menguasai baik produksi hasil perkebunan maupun pasaran untuk pelemparan produksi industrinya. Pada pihak lain tidak dapat dihindari tekanan-tekanan modal asing yang hendak berekspansi di Indonesia. Untuk menjaga kepentingan modal, ditempuh oleh Belanda suatu politik yang mengambil sikap berdamai dengan gerakan emansipasi yang hendak mewujudkan aspirasi nasional, suatu politik yang terkenal dengan nama "politik asosiasi" dan diharapkan oleh kaum etisi dapat memperkuat sistem kolonial.
Banyak sifat-sifat imperialisme terdapat di dalam kegiatan-kegiatan orang Belanda di Indonesia. Kita melihat suatu surplus modal yang tidak dapat ditanam secara menguntungkan di dalam negerinya sendiri; maka modal ini ditanam dalam perusahaan-perusahaan pertanian, perkebunan, dan pengangkutan, baik di Jawa yang tenaga kerjanya sebagai faktor produksi sangat murah harganya maupun di provinsi-provinsi luar Jawa di mana tanahnya masih melimpah. Kaum industri berdaya upaya memperluas pasaran untuk produksi industrinya. Alat-alat kekuasaan nasional dipergunakan untuk menjamin modal yang telah ditanam. Meskipun demikian, berbeda dengan kekuasaan kolonial lainnya, negeri Belanda menjalankan politik "pintu terbuja", yang mengizinkan masuknya modal dan barang produksi industri asing dengan syarat-syarat yang sama seperti modal dan produksi Belanda sendiri.
Kepentingan ekonomi agaknya memang menjadi faktor penentu yang terpentung dari imperialisme, tetapi perlu diingat juga, bahwa itu bukanlah satu-satunya yang menentukan. Bahkan konsepsi ekonomi tentang imperialisme ini harus dipandang dalam batas sifat dari situasi historis tiap-tiap negeri. Sebagai negeri kecil dengan industri yang berkembang agak lebih kemudian, Belanda tidak mampu menjamin negara-negara besar dalam ekspansi imperialismenya. Sebaliknya, politik ekonominya menyesuaikan diri terhadap tuntutan-tuntutan negara-negara besar. Banyak contoh di dalam sejarah kolonial Belanda memperlihatkan fakta-fakta bahwa kepentingan-kepentingan ekonomi sering bersamaan dengan ideolgoi humaniter, sehingga dengan mudah dapat diperoleh suatu alasan untuk membenarkan kepentingan-kepentignan ekonomi itu.
Doktrin tentang misi pengadaban dieri perumusan yang tepat. Ada anggapan bahwa perluasan kontrol politik atas suatu daerah akan mendatangkan keamanan dan ketertiban yang unggul mempunya kewajiban untuk menyebarkan kekayaan peradabannya kepada bangsa lain. Perkembangan dan tersebarnya kegiatan missi ada hubungan erat dengan doktrin peradaban itu. Kalau semua mmotivasi-motivasi dari para partisipasi itu diperhatikan, opini lama yang berpendapat, bahwa conquistadores Spanyol ke Benua Baru demi kejayaan, kebesaran tuhan, dan emas (glory, god, and gold) itu juga berlaku bagi imperialisme Belanda.
Selama periode antara tahun 1900-1914 ditunjukkan pengertian terhadap cita-cita rakyat Indonesia yang hendak mulai bergerak ke arah emansipasi dan kemderdekaan. Dicarinya bentuk pemerintahan kolonial yang merupakan suatu sistem dimana Barat dan Timur hidup berdampingan dan yang memberi kemungkinan untuk mempersatukan kedua unsur dalam suatu kesatuan politik. Selama peridoe tahun 1900-1925 banyak kemajuan serta perubahan dan bangun-bangunan besar telah dijalankan, kesemuanya merupakan keharusan dalam kemajuan yang tidak dapat dielakkan, diantaranya ialah:
- Desentralisasi
- Perubahan-perubahan pemerintahan
- Perbaikan kesehatan rakyat dan emigrasi
- Perbaikan pertanian dan peternakan
- Pembangunan irigasi dan lalu lintas

Posting Komentar