Tionghoa Muslim di Indonesia: Demak


Pada tahun 1968 penerbit Bhratara di Jakarta telah menerbitkan sebuah buku sejarah "Runtuhnya Kerajaan Hindu Djawa dan Timbulnya Negara-Negara Islam Di Nusantara" hasil karya Prof Dr. Slamet Muljalla Buku itu benar-benar sangat menarik perhatian, oleh karena dengan menggunakan dokumen-dokumen sejarah yang konon pernah disimpan di klenteng Sum Po Kong di Semarang dan klenteng Talang di Cirebon, Prof. Slamet Muljana ternyata telah menyajikan kesimpulan yang menumbuhkan sejumlah besar tokoh kerajaan Demak dan Wali Sanga sebagai orang-orang Tionghoa.

Raden Patah, yang dalam sumber-sumber sejarah pribumi mengenai sejarah tanah Jawa kita kenali sebagai pendiri kerajaan Demak, ternyata seorang peranakan Tionghoa yang dilahirkan dari perkawinan raja Majapahit Kertabhumi (1474 - 1478) dengan seorang "Putri Cina" dengan nama asli Jin Bun, sedang Pangeran Sabrang Lor dan Raden Trenggana yang kita kenaI sebagai Sultan Demak II dan III nama-nama Tionghoanya ternyata Yat Sun dan Tung Ka Lo. Begitu pula halnya dengan Sunan Kalijaga: Waliullah yang paling terkenal di kalangan masyarakat Jawa itu ternyata seorang kapten Tionghoa di Semarang, nama aslinya Gan Sie Cang. Idem dito dengan Sunun Ngampel, Sunun Kudus dan Sunun Gunung Juti: masing-masing dari mereka ternyata orang-orang Tionghoa, dengan nama-nama Tionghoa Bong Swie Hoo, Ja Tik Su dan Toh Abo. Sedang Sunun Bonung dan Sunan Giri merupakan orang-orang peranakan Tionghoa, akan tetapi tidak pandai lagi berbahasa Tionghoa, oleh karena telah diasuh oleh Sunan Ngampel alias Bong Swie Hoo dalam masyarakat Islam Jawa.

Kesimpulan Prof. Slamet Muljiana itu di belakang hari telah menimbulkan reaksi dari sebagian masyarakat Indonesia yang merasa tersinggung menanggapi ketionghoaan para tokoh kerajaan Demak dan waliullah tersebut, hingga dengan Surat Keputusan Jaksa Agung No. Kep. 043/DA/1971 buku Prof. Siamet Mulyana itu kemudian dilarang beredar di seluruh Indonesia.

Di kalangan masyarakat sejarawan sendiri buku Prof Slamet Muljana mula-mula telah berhasil memikat cukup banyak perhatian hingga sering dipakai sebagai buku sumber, akan tetapi di belakang hari ternyata telah muncul beberapa kritik mengenai buku tersebut, terutama mengenai soal adanya dokumen-dokumcn sejarah yang konon pernah disimpan di klenteng Sam Po Kong di Semarang dan klenteng Talang di Cirebon, yang justru telah dijadikan basis kesimpulan oleh Prof. Slamet Muljana.

Dalam menyusun hasil karyanya Prof. Slamet Muljana belum pernah melihat sendiri dokumen-dokumen sejarah itu. Prof. Siamet Muljana hanya mengetahuinya dari buku Tuanku Rao, susunan Ir. Mangaraja Onggang Parlindungan.

Menurut Ir. Mangaraja Onggang Parlindungan, pada tahun 1928 Residen Poortman yang waktu itu menjabat sebagai Acting Adviseur voor Inlandsche Zaken van het Binnenlandsch Bestuur (Pejabat Penasehat Untuk Masalah Pribumi Departemen Pemerintahan Dalam Negeri) di Jakarta telah mendapat tugas dari pemerintah Belanda untuk menyelidiki apakah benar Raden Patah yang sangat terkenal di kalangan masyarakat Jawa itu seorang Tionghoa. Di kalangan masyarakat Jawa Raden Patah juga disebut Panembahan Jimbun, sedang menurut pengetahuan Residen Poortman perkataan Jin Bun merupakan sebuah perkataan dalam bahasa Tionghoa dialek Yunnan yang berarti "orang kuat". Sekalipun demikian, nama Jin Bun itu tidak pernah terjumpai dalam berita-berita Tionghoa yang berasal dari dinasti Ming.

Pada tahun 1928 itu juga Residen Poortman berangkat ke Semarang. Pada waktu itu di Semarang sedang berkobar pemberontakan orang-orang komunis hingga menurut Ir. Mangaraja Onggang Parlindungan Residen Poortman mendapat alasan untuk menggeledah klenteng Sam Po Kong di Semarang. Dengan bantuan polisi Residen Poortman berhasil melakukan rencananya dan dari tempat itu ia telah berhasil mengangkut semua tulisan Tionghoa yang tersimpan di dalamnya sebanyak tiga cikar.

Tulisan-tulisan Tionghoa tersebut ada yang telah berumur lebih dari empat abad dan Residen Poortman telah dijadikan bahan untuk menunaikan tugasnya, menyelidiki identitas Raden Patah alias Panembahan Jimbun.

Hasil penelitian Residen Poortman termuat dalam Mukadimah prasaran yang disampaikannya pada pemerintah Belanda. Sekalipun prasaran itu disampaikan dalam bentuk cetakan, akan tetapi hanya dicetak lima eksemplar, masing-masing diberi tanda angka, dimaksudkan tertama untuk Perdana Menteri Colijn, Gubernur Jendral Hindia Belanda, Menteri Jajahan dan Arsip Negara di Rijdwijk, Den Haag. Lain dari pada itu prasaran tersebut juga diberi tanda GZG singkatan dari Geheim Zeer Geheim, artinya sangat rahasia, ditambah dengan keterangan uitsluitend voor Dienstgebruik ten Kantore, artinya hanya boleh digunakan di kantor saja.

Menurut keterangan Ir. Mangaraja Onggang Parlindungan atas permintaan Residen Poortman sendiri hasil penelitian itu tetap dirahasiakan oleh pemerintah Hindia Belanda, hanya boleh digunakan di kantor oleh pejabat-pejabat tertentu demi ketentraman pulau Jawa. Jika hasil penelitian itu sampai diketahui umum secara luas, sudah tentu akan bisa menimbulkan kegoncangan di kalangan masyarakat Islam di pulau Jawa, sedang di kalangan masyarakat Tionghoa ada kemungkinan tumbul perasaan bangga, oleh karena di kalangan masyarakat Tionghoa perantauan terdapat orang-orang penting baik dalam bidang ketatanegaraan maupun dalam bidang kehidupan keagamaan. 

Hasil penelitian Residen Poortman telah menarik perhatian Denys Lombard, seorang orientalis Perancis, yang dalam cutinya telah memerlukan mencarinya di Negeri Belanda. Hasilnya ternyata nihil, bahkan putera mendiang Residen Poortman sendiri tidak tahu menahu mengenai naskah prasaran yang konon kabarnya pernah disampaikan oleh mendiang ayahnya yang berjumlah lima eksemplar itu. Di samping itu Gedung Negara Rijswijk yang disebut-sebut sebagai tempat penyimpanan prasaran Residen Poortman di Den Haag ternyata tidak ada. Yang ada cuma Algemeen Rijksarchief.

Dalam wawancaranya khusus untuk harian Sinar Harapan pada tanggal 16 September 1971, Prof Dr. A. Sartono Kartodirdjo juga sangat menyangsikan adanya dokumen-dokumen sejarah yang konon kabarnya pernah disita oleh Residen Poortman di klenteng Sam Po Kong Semarang. Prof. Sartono mempersoalkan, bagaimana mungkinnya selama empat sampai lima abad orang bisa menyimpan dokumen yang konon banyaknya hingga tiga cikar dalam klenteng itu. sedang kenyataannya di klenteng itu justru tidak terdapat ruangan atau gudang yang cukup luas untuk menyimpan dokomen-dokumen sebanyak itu. Sebaliknya jika dokumen-dokumen itu memang benar-benar ada, maka isinya juga harus ditelaah dulu, tidak ubahnya dengan banyak kronik yang kita kenaI dalam historiografi Indonesia.

Dengan demikian, kesimpulan Prof. Slamet Mulyana merupakan sebuah kesimpulan yang sangat lemah, "althans" oleh karena Prof. Slamet Mulyana telah menyandarkan diri pada sumber-sumber sejarah yang mengenai adanya justru sangat disangsikan. 

Pandangan, banyak tokoh sejarah Demak dan Wali Sanga orang-orang Tionghoa sebenarnya bukan 'barang baru, oleh karena dua belas tahun sebelumnya, waktu mengadakan ceramah mengenai Sunan Kalijaga dalam suatu pertemuan yang diadakan oleh Radyapustaka di kota Sala. Kanjeng Gusti Pangeran Hario Hadiwidjaja juga pernah mengemukakan adanya pandangan semacam itu yang terjumpai di kalangan masyarakat Tionghoa.

" ..... bangsa Tionghoa malah wonten ingkang malik grimbyang nggegegi jen para Wali Ianinangkung jaman kina, sajegtosipun dede Jawi, ning bangsa Tionghoa, tanda jegtinipun nama-namanipun :

Sahid = tembung Tjina, "SA-IT"

sa = 3, it = 1 = 31, pengetan miosipun, ingkang rama juswa 31

S. Bonang = Bo Bing Nang

K.A. Gribig = Siauw Dji Bik

K.A. Pengging = Heng Pa Hing Suit

Padjang = Na Pao Tjing sp." 13

Artinya:

" ..... bangsa Tionghoa malah ada yang berbalik sarna sekali mengukuhi pendapat jika para

Wali dan orang-orang besar pada jaman kuno, sebenarnya bukan (orang) Jawa, akan tetapi bangsa Tionghoa, sebagai bukti kebenarannya (bisa terlihat pada) nama-namanya :

Sahid = perkataan Tionghoa. "SA-IT":

sa = 3, it = 1 = 31. (yakni) peringatan kelahirannya, (waktu) ayahnya berusia 31 tahun,

Sunan Bonang = Bo Bing Nang

Ki Ageng Gribig = Siaw Dji Bik

Ki Ageng Pengging = Heng Pa Hing

Sultan Pajang = Na Pao Tjing dan lain sehagainya

Menurut Kanjeng Gusti Pangeran Hario Hadiwidjaja "Pangaken wau kasaranipun tekad, ing nalar tuwuhipun saweg djaman akir, kalaras saking paketjapan pelo kala dereng wonten of dereng katah Tionghwa pranakan. Samangke kemawon ingkang singkek rak inggih tagsih makaten, Hla tiang:

stroop dados "titelu"
Bruineman dados "Bunaibun"
duit dados "lui" sp

Akiripun nama Wali ingkang sakalangkung mleset paketjapanipun wau, dipun entjepi dening fanaticie Tionghwa, katetepaken jen sadaja bangsanipun.

Artinya:
"Pengakuan orang Tionghoa itu kasarannya nekad-nekadan dalam pikiran baru terbit pada waktu belakangan, jika dirasa-rasakan berasal dari ucapan yang pedal waktu belum ada atau belum banyak orang Tionghoa peranakan. Pada jaman sekarang saja orang Tionghoa totok kan masih begitu.

stroop (sirup AB) jadi "titelu"
Bruineman jadi "Buinabun"
duitjadi "lui" dis

Wal akhir nama-nama wali yang teramat meleset pengucapannya tersebut, diyakini orang Tionghoa yang fanatik, ditetapkan jika semua wali itu bangsanya.

Kalau kita perhatian kisah-kisah kehidupan para waliullah dalam sumber-sumber sejarah pribumi, maka kesembilan orang wali yang di kalangan masyarakat pribumi Jawa sangat terkenal dengan nama Wali Sanga dan dipandang sebagai penyiar agama Islam yang mula pertama di tanah Jawa itu, sebagian di antara mereka memang merupakan maulana sabrang yang dilahirkan di negeri-negeri asing, sedang yang sebagaian lagi dilahirkan di tanah Jawa. Sekalipun demikian di antara mereka itu toh tidak terdapat seorang pun juga yang berasal dari kalangan masyarakat Tionghoa.

Lain halnya dengan dinasti kerajaan Demak, kerajaan Islam pertama di tanah Jawa. Menurut banyak versi dari Babad Tanah Jawi dan sumber-sumber sejarah pribumi Jawa yang lain, Raden Patah, yang dalam sumber-sumber sejarah itu dipandang sebagai pendiri kerjaan Demak, dengan tegas memang dinyatakan sebagai seorang peranakan Tionghoa, yang lahir dari perkawinan Prabu Brawijaya dengan seorang Puteri Cina.

Akan tetapi, penuturan sumber-sumber sejarah pribumi tersebut perlu dikoreksi, oleh karena menurut hasil penelitian mutakhir Dr. H.J. De Graaf dan Dr. Th. G. Th. Pigeaud, cikal-bakal dari raja-raja dinasti Demak justru Cek Ko Po, seorang Tionghoa dari Mongolia, yang hidup pada kwartal terakhir abad ke-XV. 

Dr. H.J. De Graaf dan Dr. Th. G. Th. Pigeaud mendasarkan penelitiannya berdasarkan beberapa sumber sejarah, baik yang berasal dari sumber-sumber sejarah pribumi maupun sumber-sumber sejarah asing, di antaranya naskah Sejarah Banten dan Hikayat Hasanuddin yang disebut juga Sejara Banten Rante-rante, sebuah naskah sejarah yang lebih kecil ketimbang naskah sejarah Sajarah Banten, akan tetapi menurut penyaksian Dr. H.J. De Graaf dan Dr. Th. G. Th. Pigeaud merupakan sebuah naskah sejarah yang amat penting.

Menurut naskah sejarah itu. Molana Tranggana - yang dalam sumber-sumber sejarah pribumi di Jawa Tengah dan di daerah-daerah bekas kerajaan Surakarta dan Yogjakarta disebut Pangeran Trenggana merupakan putera dari Pangeran Palembang Anom yang disebut juga

Molana Arya Sumangsang, yang mempunyai tiga orang saudara laki laki, masing-masing Pangeran Wirata dan Pangeran Palembang Tua yang kedua-duanya mati muda dan Cek Ban-Cun, sedang ayahnya bernama Cek Ko-Po yang berasal dari Munggul.

Comelis de Bruill, seorang musafir Belanda yang pada tahun 1706 pernah mengunjungi Banten, juga menyajikan sebuah keterangan genealogis yang sama, yang menurut dugaan Dr. H.J. DeGraaf dan Dr. Th. G. Th. Pigeaud nampaknya berasal dari naskah sejarah Hikayat Hasanuddin, di mana Arya Tranggana dinyatakan masih putera dari Arya Sumangsang, sedang yang belakangan merupakan putera dari Co Po yang berasal dari "Moechoel".

Dalam naskah Sajarah Banten, Molana Trenggana disebut Ki Mas Palembang, sedang ayahnya, kecuali disebut Arya Sumangsang, juga disebut Cu-Cu dan Prabu Anom. Yang belakangan mempunyai seorang saudara laki-laki tua yang masih muda bernama Cun-Ceh, sedang ayahnya hanya disebut patih raja Tiongkok, tanpa disebutkan namanya.

Bagaimana cikal-bakal Molana Trengana alias Ki Mas Palembang itu sampai di tanah Jawa, Sajarah Banten menyajikan sebuah certita yang menarik.

Menurut yang empunya cerita, pada suatu ketika di negeri Tiongkok ada seorang Islam bernama Syeh Jumadil-Akbar datang menghadap raja Tiongkok dengan maksud mengajaknya memeluk agama Islam. Akan tetapi, usahanya gagal. Sebuah suara yang berasal dari langit memberitahukan kepadanya, raja Tiongkok akan tetap berada dalam kekafiran. Syekh Jumadil Akbar memutuskan meninggalkan negeri Tiongkok pergi ke tanah Jawa, dengan menumpang sebuah kapal seorang Jawa yang berasal dari Gresik. Akan tetapi, setelah Syekh Jumadil Akbar meninggalkan negeri Tiongkok, raja Tiongkok mendapat keyakinan mengenai keunggulan agama Islam, oleh karena biji durian yang ditanam Syekh Jumadil Akbar di darparagi atau alun-alunnya, dengan ajaibnya telah cepat tumbuh menjadi sebuah pohon. Raja Tiongkok mengutus patihnya pergi berlayar mencari Syekh Jumadil Akbar dan mengajaknya kembali ke negerti Tiongkok. Dalam melaksakanakan tugasnya patih Raja Tiongkok itu telah mengunjungi negeri Siam, Samboja, SAnggora dan Patanai, hingga akhirnya tiba di Gresik. Sayang sekali, Syekh Jumadil Akbar telah tidak lagi di kota itu. Pati raja Tiongkok kemudian memmeluk agama Islam di Gresik bersama dua orang puterangnya Cun-Ceh dan Cu-Cu.

Menurut penuturan Sajarah Banten patih raja Tiongkok itu dan puteranya Cun-Ceh telah meninggal di Gresik, sedang Cu-Cu berhasil diangkat menjadi petor di Demak.

Pada suatu ketika, Ki Dilah yang menjadi raja angkatan di Palembung, pada bulan yan dinantikan temyata tidak datang menghadap pada raja di Majapahit. Oleh karenanya sri baginda memberikan perintah pada Cu-Cu untuk mengingatkan raja angkatan di Palembang itu agar jangan sampai menyeleweng kepadanya pada raja Majapahit. Usaha Cu-Cu tidak sia-sia. Pada waktu ia datang ke Palembang sambil membawa gong Mesa Lawung. Ki Dilah mengira yang datang ke negerinya raja Majapahit sendiri, hingga Ki Dilah menundukkan diri kepadanya.

Bersama Cu-Cu. Ki Di'lah kemudian pergi mcnghadap ke Majapahit. Atas jasa-jasanya, raja Majapahit lalu memberi CU-Cu ganjaran nama Arya Sumangsang di samping memberikan seorang puterinya untuk dijadikan isterinya.

Naskah Sajarah Bunten selanjutnya menuturkan, di belakang hari Arya Dilah dari Palembang telah mendurhaka kembali pada raja Majapahit, hingga sri baginda memberikan perintah lagi pada Cu-Cu Sumangsang untuk menghadapinya. Berkat keris pusaka Kala Cangak yang menyala berkobar-kobar. Cu-Cu Sumangsang berhasil menundukkan Arya Dilah. Sebagai ganjaran Cu-Cu Sumangsang memperoleh gelaran yang luhur Prabu Anom dan oleh karena pada waktu itu isterinya melahirkan seorang putera, maka iapun memberinya nama Ki Mas Palembang. 

Naskah Sajarah Banten juga tidak lupa menuturkan, di belakang hari Prabu Anom telah mengajak raja Majapahit untuk memeluk agama Islam, akan tetapi sri baginda tidak mau melakukannya.

Dengan demikian, menurut naskah Sejarah Banten, raja Demak yang pertama adalah Arya Sumangsang, yang dalam sumber-sumber sejarah pribumi di Jawa Tengah dan di daerah-daerah bekas kerajaan Surakarta dan Yogjakarta dikenal dengan nama Raden Patah. Menurut naskah Hikayat Hasanuddin alias Sajarah Banten Rante-rante ia masih putera Cek Ko-Po, seorang Tionghoa dari Mongolia, sedang menurut hasil penelitian Dr. H.J. De Graaf dan Dr. Th. G. Th. Pigeaud ia hidup sa-mpai sekitar tahun 1504, sedang pada awal mulanya masih berada di bawah kekuasaan raja Majapahit.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama